Waspada Penculikan Anak, Gubernur Sulawesi Selatan: Keluarkan Surat Edaran

photo author
- Rabu, 18 Januari 2023 | 10:31 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ( Instagram @andisudirman.sulaiman)
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ( Instagram @andisudirman.sulaiman)

Makassar, Klikaktual.com - Akhir-akhir ini masalah penculikan anak terkhusus di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan ramai diperbincangan.

Diduga motif pelaku penculikan anak di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan didasari karena adanya keinginan untuk mengambil organ penting dalam tubuh.

Dalam hal ini, pelaku penculikan anak di Makassar, Sulawesi Selatan berfokus pada ginjal yang memiliki harga tinggi.

Menindaklanjuti masalah tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan suara edaran.

Baca Juga: 6 Cara PDKT ke Cewek Lewat Chat WhatsApp, Cowok Wajib Tahu!

Surat Edaran itu mengenai pengawasan lingkungan sekolah terhadap tindakan kriminalitas pada seluruh jenjang satuan pendidikan di Sulawesi Selatan.

Surat edaran tersebut ditulis dalam rangka pengawasan serta antisipasi tindakan kriminal di satuan pendidikan negeri dan swasta.

Baik dari jenjang sekolah menengah atas sederajat, sekolah menengah pertama sederajat, sekolah dasar dan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Melalui surat edaran tersebut Gubernur Sulawesi Selatan menghimbau kepada seluruh kepala sekolah agar melakukan upaya pencegahan penculikan anak.

Baca Juga: Istilah Gong Xi Fa Cai Tak Asing pada Tahun Baru Imlek, Ternyata ini Makna dan Keistimewaannya

Seperti, memperketat pengawasan dan penjagaan lingkungan sekolah serta secara khusus mencegah tindak kriminal penculikan anak tersebut.

Pada jenjang sekolah dasar dan pendidikan anak usia dini, kepala sekolah dihimbau agar dapat menghubungi orang tua siswa.

Guna memastikan siswa tersebut sampai dengan selamat di rumah masing-masing.

Dalam surat edaran tersebut, orang tua juga dihimbau agar sekiranya dapat menjemput anaknya di sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X