JAKARTA, Klikaktual.com - Simak informasi mengenai gaji anggota PPK dan PPS Pemilu 2024.
Tahun ini sejumlah tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. Belum lama ini baru saja dilakukan penentuan nomor partai.
Dalam gelaran pemilu terdapat PPK dan PPS yang bertugas memastikan jalannya pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Lalu berapa gaji anggota PPK dan PPS dalam pelaksanaan Pemilu 2024?
Baca Juga: 5 Taman Terbaik di Jawa Tengah, Cocok untuk Refreshing!
Tugas, Wewenang, Tanggung Jawab anggota PPK dan PPS Pemilu 2024 diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
Dikutip dari laman resmi info pemilu, berikut gaji anggota PPK dan PPS Pemilu 2024.
Gaji PPK
- Ketua PPK Rp 2.500.000/Bulan
Baca Juga: Spoiler dan Link Baca Manhwa Nano Machine Chapter 136 Indonesia
- Anggota PPK Rp 2.200.000 /Bulan
- Masa Kerja 15 Bulan: 4 Januari 2023-4 April 2024
Gaji PPS
- Ketua PPS Rp 1.500.000/Bulan