40 Kantong Parkir Car Free Night Jakarta, Mulai dari MH Thamrin sampai Sudirman

photo author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 21:38 WIB
Ilustrasi tahun baru 2023. (Pixabay.com/@plukdedag64 )
Ilustrasi tahun baru 2023. (Pixabay.com/@plukdedag64 )

JAKARTA, Klikaktual.com - Car Free Night Jakarta kembali diadakan mulai dari Jalan MH Thamrin sampai dengan Jalan Sudirman. Nantinya, kendaraan pribadi pun tidak diperbolehkan masuk. Untuk itu, kendaraan pribadi pun dipersilahkan untuk diparkir di 40 kantong parkir yang sudah disediakan.

Seperti diketahui, Pemerintah DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Festival Muda-Mudi dengan mengadakan 7 titik Car Free Night di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman, Jakarta. Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menyambut malam pergantian tahun baru 2023 mendatang.

Tentu saja, ketika ingin melewati lokasi tersebut, masyarakat tidak dapat membawa kendaraannya secara langsung dan harus menaruh kendaraannya di titik-titik kantong parkir yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Fulham vs Southampton di Liga Inggris Malam Ini : Prediksi hingga Susunan Pemain

Setidaknya akan dibuka 40 lokasi fasilitas parkir yang akan dibuka sampai batas waktu penutupan. Kantong parkir itu dapat ditemukan mulai dari sekitaran Jalan MH Thamrin sampai Jalan Sudirman. Berikut adalah rincian 40 titik kantong parkir Car Free Night di Jakarta.

1. Pelataran Parkir IRTI Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat

2. TPE Sabang, Jalan KH Agus Salim, Jakarta Pusat

3. Kantor Pertamina Pusat, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat

4. Kompleks Wisma Nusantara dan Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin

5. Wisma Mandiri, Jalan MH Thamrin

Baca Juga: 7 Titik Car Free Night Malam Pergantian Tahun Baru di Jakarta dan Cara ke Sana

6. Hotel Sari Pan Pasific, Jalan MH Thamrin

7. Djakarta Theater/Skyline Building, Jalan MH Thamrin

8. Gedung Sarinah Thamrin, Jalan MH Thamrin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X