Menurutnya bahwa ilmu yang digeluti tiada lain adalah ilmu yang normatif, sebuah ilmu yang basisnya adalah syara, maksudnya ialah bagaimana cara memahami Al Qur'an dan hadist, namun menurutnya bukan berarti anti dengan ilmu ilmu terapan yang lainya, tapi mengikuti juga dengan perkembangan zaman.***