Presiden Jokowi Resmi Melantik Jendral TNI Baru Laksamana Yudo Margono

photo author
- Selasa, 20 Desember 2022 | 23:10 WIB
Presiden Jokowi melantik dan mengambil sumpah jabatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI. (Instagram @jokowi)
Presiden Jokowi melantik dan mengambil sumpah jabatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI. (Instagram @jokowi)

JAKARTA, Klikaktual.com - Presiden Jokowi Widodo melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI pada Senin, 19 Desember 2022. Pelantikan dilakukan pukul 11.30 di Istana Negara Jakarta.

Laksamana Yudo Margono melanjutkan tongkat estafet yang ditinggalkan Jenderal Andika Perkasa karena pensiun pada 21 Desember 2022.

Namun, Andika pensiun sebagai prajurit TNI pada 1 Januari 2023.

Baca Juga: Daftar Pemain Drama The Interest Of Love, Ada Moon Ga Young, Yoo YeonSeok hingga Jung Ga Ram

Pelantikan itu dilakukan setelah DPR secara resmi mengakui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.

Keputusan tersebut diambil pada Selasa, 13 Desember 2022 dalam rapat paripurna yang dipimpin Juru Bicara DPR Puan Maharani.

Pengesahan itu dilakukan setelah Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengumumkan hasil tes bakat calon Panglima TNI.

Baca Juga: 7 Puisi Menyentuh Hati untuk Memperingati Hari Ibu 22 Desember 2022

Dia mengatakan, KPU menggelar rapat untuk mendengar visi dan misi calon Panglima TNI.

Komisi I dengan hormat memutuskan menerima Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Menyetujui pengangkatan Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Pidato Presiden Jokowi (Instagram @Jokowi). Dalam rapat internal Komisi I DPR RI pada Jumat 2 Desember 2022, disepakati Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI.

Baca Juga: 7 Wisata Alam di Sukabumi, Cocok Dijadikan Destinasi Libur Akhir Tahun

Kontrak itu diputuskan setelah Laksamana Yudo Margono lolos serangkaian tes bakat calon Panglima TNI.

Sidang internal Komisi I DPR RI juga menyetujui pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X