SETELAH terus disorot publik dalam isu bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur, Polri memastikan akan memanggil Ismail Bolong.
Ismail Bolong merupakan mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Ismail Bolong bikin heboh setelah videonya beredar luas, di mana dalam video itu ia mengaku memberikan setoran hingga miliaran rupiah kepada Kabareskrim Agus Andrianto.
Baca Juga: Mantan Anggota EXO Divonis 13 Tahun Penjara Terkait Kasus Pemerkosaan
Ismail Bolong sendiri belakangan mencabut pernyataannya. Ia mengaku dalam tekanan sampai menyebut nama Kabareskrim Agus Andrianto.
Nah, terkait apa yang disampaikan Ismail Bolong yang sudah heboh itu, ia akan dipanggil untuk diperiksa soal pernyataannya terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Kita melakukan pemanggilan dulu ya," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 25 November 2022, dikutip dari laman PMJ News.
Baca Juga: Lengkap, Daftar Pemenang Blue Drahon Awards 2022: Film Decision of Leave Borong Piala
Pipit tidak menjelaskan secara rinci terkait kapan waktu pemeriksaan Ismail Bolong.
Dia juga tak memastikan soal pencegahan Ismail Bolong ke luar negeri.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah informasi yang menyebut Ismail Bolong sudah ditangkap.
Baca Juga: Kode Redeem Higgs Domino Sabtu 26 November 2022, Ambil Chip Gratisnya Sekarang!
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan hal tersebut tidak benar atau hoax.
"Sampai dengan hari ini, Pak Karo (Penmas Divisi Humas Polri) sudah tanyakan, saya juga sudah tanyakan, enggak ada info itu," jelas Dedi Prasetyo. ***
Artikel Terkait
Ini Pernyataan Lengkap Kabareskrim setelah Heboh Terima Setoran dari Bisnis Tambang Ilegal di Kalimantan