SPI Indramayu Unjuk Rasa di Depan Kantor PG Rajawali, Minta Setop Kekerasan Pada Petani

photo author
- Kamis, 3 November 2022 | 21:29 WIB
SPI Indramayu melakukan unjuk rasa di depan kantor PG Rajawali Kota Cirebon, Kamis 3 November 2022.
SPI Indramayu melakukan unjuk rasa di depan kantor PG Rajawali Kota Cirebon, Kamis 3 November 2022.

CIREBON, Klikaktual.com - Puluhan masa yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) dari Indramayu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PG Rajawali II di Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Kamis (3/11/2022).

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Cirebon Kota.

Massa yang datang dari Indramayu membentangkan spanduk protes. Di antaranya meminta dituntaskannya konflik agraria hingga stop kekerasan pada petani.

Juru bicara Serikat Petani Indonesia (SPI) Indramayu Mahmud Julfikar mengatakan masa menuntut reformasi agraria di wilayah Indramayu terutama yang masih ada dalam penguasaan PG Rajawali II.

Baca Juga: Terungkap Ternyata Segini Tarif Manggung Farel Prayoga di Luar Banyuwangi, Bisa Buat Beli Motor Dua

Di samping itu, massa menuntut agar kekerasan terhadap petani dihentikan.

"Ada permasalahan-permasalahan yang harus disampaikan, terkait konflik agraria di Indramayu dan dugaan kekerasan terhadap petani yang dilakukan oleh orang diduga orang bayaran," ujarnya.

Menanggapi tuntutan massa tersebut, PG Rajawali II membantah ada intimidasi dan kekerasan kepada petani di Indramayu.

Hal itu dikatakan Sekretaris Perusahaan PG Rajawali II, Karpo Budiman Nursi.

“Terkait dengan intimidasi saya pikir itu tidak ada,” katanya.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Apresiasi Pemerintah Tidak Intervensi PSSI Gelar KLB

Karpo mengatakan, sejak 2018 sudah dilakukan pola kemitraan di lahan HGU Jatitujuh. Kemitraan itu melibatkan masyarakat dari 22 desa penyangga.

Yaitu, 11 desa di wilayah Kabupaten Majalengka, dan 11 desa di wilayah Indramayu.

“Namun, mereka yang datang dari luar desa penyangga, baik di Indramayu maupun di kota-kota luar, banyak yang memperoleh lahan dengan mekanisme jual beli garapan,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X