Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 Lengkap dengan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

photo author
- Rabu, 2 November 2022 | 12:51 WIB
Seleksi CPNS 2022 dikabarkan resmi dibuka. Calon pegawai negeri sipil atau yang lebih dikenal CPNS kini dibuka dengan formasi PPPK.  (sscasn.go.id)
Seleksi CPNS 2022 dikabarkan resmi dibuka. Calon pegawai negeri sipil atau yang lebih dikenal CPNS kini dibuka dengan formasi PPPK. (sscasn.go.id)

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Cara mendaftar:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo 2 November 2022: Kekakuan Ini Akan Menciptakan Ketegangan di Rumah Maupun Tempat Kerja

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.

2. Klik menu registrasi.

3. Masukkan nama lengkap, NIK dan No.KK seperti permintaan.

4. Unggah scan KTP dan foto.

5. Klik submit.

6. Setelah itu, login kembali ke akun sscasn.bkn.go.id dan lengkapi data yang masih kosong.

7. Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan.

8. Cetak kartu pendaftaran.

Itulah informasi terkait cara dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Semoga bermanfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X