Buruan! Pendaftaran Kartu Prakerja 2022 Gelombang 47 Masih Dibuka Segera Kunjungi www.prakerja.go.id

photo author
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:20 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja (Instagram/@prakerja.go.id)
Ilustrasi Kartu Prakerja (Instagram/@prakerja.go.id)

5. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan notifikasi via email.

6. Cek email dan lakukan verifikasi sesuai petunjuk.

Baca Juga: Ini 7 Kepulauan di Wilayah Sulawesi yang Bisa Masuk Daftar Liburan Kamu!

7. Setelah diverifikasi, login krmbali ke www.prakerja.go.id.

8. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir.

9. Klik ‘Lanjutkan’.

10. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai sebagaimana yang tertera di data diri yang sedang diinput.

11. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.

12. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

13. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

14. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP. Klik ‘Kirim’.

15. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda, klik ‘Verifikasi’.

16. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’.

17. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik ‘Oke’.

Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, silakan buka dashboard dan langsung klik “Gabung Gelombang” pada pembukaan pendaftaran Gelombang 47.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X