Sumpah Pemuda : Isi, Makna dan Sejarah 28 Oktober 1928

photo author
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:50 WIB
Ilustrasi Sumpah Pemuda (Freepik/freepik)
Ilustrasi Sumpah Pemuda (Freepik/freepik)

KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE,
BANGSA INDONESIA.

KETIGA.

KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN,
BAHASA Indonesia.

Sejarah Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda lahir dari Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928.

Menurut catatan sejarah, seperti dilansir situs resmi Museum Sumpah Pemuda Kemdikbud, usulan penyelenggaraan Kongres Pemuda II berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yakni organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh indonesia.

Berangka dari inisiatif PPPI, kongres pun dilaksanakan selama tiga kali digelar pada tiga gedung yang berbeda hingga akhirnya menlahirkan isi Sumpah Pemuda. Berikut ini kronologi sejarah singkat Sumpah Pemuda:

Baca Juga: WhatsApp Error, Tak Bisa Kirim Pesan ke Grup hingga Ceklis 1

Kongres Pemuda I pada tanggal 27 Oktober 1928

Pelaksanaan rapat pertama yakni Kongres Pemuda I dilaksanakan pada Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng. Dalam rapat tersebut, Soegondo memberikan sambutan yang berisi harapan agar kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda Indonesia.

Kegiatan Kongres Pemuda I dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurut Moh. Yamin, ada lima faktor yang dapat memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928

Rapat kedua digelar yakni Kongres Pemuda II pada Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Megah dan Instagramable di Bandung, Jangan Sampai Terlewat!

Kongres ini membahas masalah pendidikan. Sebagai pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, sependapat bahwa anak harus memperoleh pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X