Mau Buat Kartu Kuning AK1, Pencari Kerja di Kota Cirebon Harus Perhatikan Ini

photo author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 23:39 WIB
Cara membuat kartu kuning online (Ig @swadaya27)
Cara membuat kartu kuning online (Ig @swadaya27)

2. Jika ada perubahan data atau keterangan lainnya, dan atau telah mendapat pekerjaan, diharapkan segera melapor;

3. Jika pencari kerja yang bersangkutan telah diterima bekerja, maka Instansi/Perusahaan yang menerima agar mengembalikan AK1 ke Dinas Tenaga Kerja setempat;

4. Kartu ini berlaku selama 2 tahun dengan kewajiban melapor setiap 6 bulan sekali bagi pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan.

Bagi pencari kerja yang berdomisili di Kota Cirebon harus mendaftarkan diri secara online sebelum datang ke Kantor Disnaker Kota Cirebon.

Berikut ini link pendaftaran pembuatan kartu kuning atau AK1 bagi pencari kerja yang berdomisili di Kota Cirebon, silakan KLIK DI SINI .

Untuk jam pelayanan pembuatan kartu kuning (AK1) di Disnaker Kota Cirebon adalah mulai pukul 08.00-16.00 WIB.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

X