Patut Dicontoh! Pemkab Sukoharjo Imbau ASN Sumbang Paket Sembako Senilai Rp200 Ribu

photo author
- Sabtu, 24 Juli 2021 | 09:09 WIB
498775802
498775802

SUKOHARJO, Klikaktual.com – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mendorong jajaran ASN untuk bergerak membantu menekan dampak pandemi. Para ASN diinbau untuk memberikan sumbangan paket sembako senilai Rp200 ribu untuk warga yang terdampak covid-19. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah tentang Peningkatan Kepedulian ASN melalui Gerakan ASN Peduli Masyarakat Terdampak Corona.

Sekda Sukoharjo, Widodo mengatakan, surat edaran itu dikeluarkan untuk meningkatkan sebagai bentuk kepedulian ASN terhadap warga yang terkena dampak corona. Terlebih, dengan diberlakukannya PPKM Darurat belakangan ini.

Ia menjelaskan, untuk pejabat esselon IV, III, dan II, diharapkan bisa memberikan bantuan lebih dari satu paket sembako. Nantinya, paket-paket sembako itu akan disalurkan pada masyarakat terdampak corona.

|BACA JUGA: Mendes PDTT: BLT Dana Desa untuk Warga Terdampak Covid-19

“SE ini berlaku untuk semua ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Untuk satu paket sembako sendiri setidaknya terdiri dari beras 10 kilogram, gula pasir satu kilogram, teh celup satu dus, mi instan 10 bungkus, dan minyak goreng satu liter,” terangnya, saat dikonfirmasi.

Setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah diminta untuk mengoordinir seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing. Selanjutnya, paket sembako tersebut dikumpulkan dan diserahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) paling lambat 27 Juli 2021 mendatang.

“Sebagai bentuk monitoring, setiap Kepala OPD nantinya melaporkan secara rinci,  jumlah bantuan yang diserahkan ASN di lingkungan kerja masing-masing pada bupati,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danita Aulia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X