Kepolisian Tangkap Lima Pelaku Penyebar Berita Hoax Tolak PPKM Darurat

photo author
- Rabu, 21 Juli 2021 | 19:57 WIB
10_7
10_7

''Setelah melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook pengunggah bernama GPZ yang kemudian dapat ditemukan bahwa pemiliknya adalah NP warga Kecamatan Kedungbanteng,'' terangnya, Senin (19/7/2021).

Saat memeriksa NP, lanjut Kasat, dia mengaku tulisan tersebut didapat dari FS, warga Kecamatan Sumbang melalui aplikasi WhatsApp.
Menurut Kasat Reskrim hasil pemeriksaan sementara dari NP bahwa yang bersangkutan mengunggah di grup Facebook karena merasa kesal dengan adanya kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali. (gna)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X