JAKARTA, klikaktual.com - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak Kemenkes dan BPOM segera mempercepat proses uji klinis terhadap Ivermectin. Pasalnya, di banyak negara Ivermectin sudah banyak dipergunakan. Selain itu, berdasarkan laporan yang ada, Ivermectin sejauh ini dinilai efektif untuk menyembuhkan orang yang terpapar Covid-19.
"Harus ada percepatan dan pemotongan birokrasi yang tidak perlu. Bagus juga jika dilakukan benchmark dengan negara-negara lain yang sudah lebih dahulu berhasil dan telah mengeluarkan EUA. Dalam situasi seperti ini, harus ada sense of emergency-nya. Pandemi tidak bisa diatasi dalam format business as usual," ungkap legislator dapil Sumatera Utara II itu.
"Anehnya, di lapangan Ivermectin itu diperdebatkan. Kalau sudah dipergunakan, semestinya yang perlu dilakukan adalah studi lanjutan. Termasuk uji klinis dan Emergency Use Authorization-nya (EUA)," tambahnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021).
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini menjelaskan, keberadaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 sangat penting. Di tengah meningkatnya eskalasi orang yang terpapar, kebutuhan obat memang sangat mendesak. Apalagi, Ivermectin ini adalah obat yang sangat murah yang dapat diakses masyarakat.
|BACA JUGA: 16 Ribu Pasien Isoman di Jawa Tengah Segera Dapat Bantuan
"Dari jenis-jenis obat lainnya, saya dengar Ivermectin paling murah. Bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Karena itu, ketersediaannya harus dijaga agar tidak terjadi kelangkaan. Kalau langka, ya harganya nanti bisa naik. Di sini letak pentingnya peran Kemenkes dan BPOM untuk mengawal agar obat ini tersedia dalam jumlah yang cukup," tutupnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan dan Badan POM, Menteri Kesehatan memaparkan ada 8 jenis obat yang dipergunakan untuk mengobati pasien Covid-19. Kedelapan obat itu adalah Azythromycin, Multivitamin, Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivir, Favipiravir, IV Immunogobulin (IVIg) dan Tocilizumab (Actemra).