JAKARTA, Klikaktual.com - Satgas covid-19 mencatat dua provinsi di Pulau Jawa belum menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Kedua provinsi itu adalah Banten dan DKI Jakarta. Baik Banten dan DKI Jakarta masih rendah dalam hal penggunaan masker dan jaga jarak.
Rendahnya penerapan protokol di dua provinsi itu disebut karena warga terlena dengan relaksasi pengetatan yang selama ini dilakukan pemerintah. Relaksasi disalahartikan sebagai keadaan aman sehingga akhirnya warga mengabaikan protokol kesehatan.
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebutkan ada 26% desa dan kelurahan Indonesia dengan kepatuhan rendah soal menggunakan masker selama satu minggu terakhir. Untuk jaga jarak ada 28% desa dan kelurahan yang memiliki kepatuhan rendah.
Temoat kepatuhan terendah berada di restoran, permuliman warga dan tempat olahraga publik.
|BACA JUGA: Diperpanjang 5 Hari, PPKM Darurat Berlaku hingga 25 Juli
Untuk Banten memiliki ketidakpatuhan menggunakan masker tertinggi. Sekitar 28,57% desa/kelurahan di Banten tidak patuh menggunakan masker.
Untuk DKI Jakarta hampir setengah kelurahan di ibu kota yang tidak patuh protokol kesehatan, khususnya menjaga jarak.