DPR Apresiasi Alih Fungsi Fasilitas Kemhan Jadi RS Covid-19

photo author
- Minggu, 18 Juli 2021 | 20:47 WIB
WhatsApp Image 2021-07-18 at 7.39.51 PM
WhatsApp Image 2021-07-18 at 7.39.51 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Langkah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mengalihfungsikan sejumlah fasilitas Kementerian Pertahanan menjadi rumah sakit darurat Covid-19, mendapat apresiasi Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan. Menurutnya, utilitas fasilitas dan tenaga kesehatan TNI akan memberikan kontribusi besar untuk penanganan pandemi Covid-19.

Fasilitas Kemhan yang dialihfungsikan itu di antaranya Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan (Pusdiklat Kemhan) dan Pusdiklat Bahasa di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Gedung tersebut memiliki daya tampung 172 kamar dengan kapasitas 344 tempat tidur.

Selain itu, Kemhan juga tengah menyiapkan Badiklat Kemhan Salemba Jakarta Pusat, Pusdiklat Bela Negara di Rumpin Bogor dan mes standby force di IPSC Sentul Bogor sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19. Sehingga jumlah tempat tidur yang disiapkan Kemhan untuk menghadapi lonjakan kasus Covid 19 mencapai 1.650 tempat tidur untuk wilayah Jabodetabek.

Farhan mengatakan, kontribusi Kemhan termasuk kementerian dan lembaga lain diperlukan untuk mengatasi pandemi. Hal yang sama hendaknya juga harus datang dari masyarakat yakni patuh pada aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dengan penuh kesadaran.

|BACA JUGA: Polda Banten Tangkap Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian di Facebook

"Kita prihatin. Sebab jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat. Padahal PPKM Darurat sudah diterapkan di Jawa dan Bali sejak 3 Juli," jelas Farhan, Sabtu (17/7/2021).

Politisi Partai NasDem ini mengingatkan bahwa PPKM Darurat belum berakhir. Dia menyarankan pemerintah segera mengevaluasi dan menganalisa dengan data akurat. Sebab, klaster keluarga kini menjadi penyumbang terbesar kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X