Ini Tiga Provinsi di Pulau Jawa yang Harus Fokus Percepatan Vaksinasi

photo author
- Minggu, 18 Juli 2021 | 13:01 WIB
v_4
v_4

JAKARTA, Klikaktual.com- Ada tiga provinsi di Pulau Jawa yang harus fokus percepatan vaksinasi Covid-19. Karena sejauh ini angkanya baru 12 persen. Yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

Hal itu dikatakan Presiden Jokowi, sekaligus meminta jajarannya untuk memfokuskan percepatan vaksinasi pada tiga provinsi di itu. “Menurut saya tiga, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten, karena ini baru 12 persen," tandas Jokowi melalui konferensi video di sela Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM Darurat di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/7/2021).

"Jawa Barat baru 12 persen, Jawa Tengah 14 persen, Banten 14 persen, sehingga Jawa segera masuk ke herd immunity. Jadi, kita harapkan di bulan Agustus akhir atau paling lambat pertengahan September,” sambung Presiden Jokowi.

|BACA JUGA: Presiden Jokowi: Aparat Jangan Kasar!

Sebelumnya, pemerintah mendahulukan percepatan vaksinasi di DKI Jakarta dan Provinsi Bali. Hingga saat ini, penyuntikan di kedua provinsi tersebut telah mencapai lebih dari 70 persen dosis vaksin. Presiden memperkirakan pada bulan Agustus kekebalan komunal mulai terbentuk di DKI Jakarta dan Bali.

“Bali sudah 81 persen dosis vaksin yang sudah disuntikkan. DKI Jakarta sudah 72 persen. Ini saya kira bulan Agustus sudah selesai, masuk ke herd immunity,” lanjut Kepala Negara.

Pada kesempatan tersebut Presiden juga menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikinuntuk mempercepat vaksinasi dengan menghabiskan stok vaksin yang tersedia. Menkes diminta mengecek kembali stok vaksin baik di Bio Farma, Kementerian Kesehatan, maupun di daerah-daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X