JAKARTA, klikaktual.com - Pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di garda terdepan penanganan pasien Covid-19 harus menjadi perhatian prioritas. Pasalnya, beban kerja yang ditanggung nakes di masa pandemi Covid-19 ini, sangat berat. Bahkan, risikonya bisa nyawa.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tanpa bermaksud mengesampingkan prosedur dan aturan main, seharusnya insentif untuk tenaga kesehatan bisa diprioritaskan. Bayarkan tepat waktu. Bahkan jumlahnya mesti ditingkatkan. Dan tentu ini tidak sebanding dengan pengorbanan dan resiko yang nakes hadapi,” ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dalam rilisnya, Sabtu (17/7/2021).
Statemen itu menanggapi berita pengunduran diri sejumlah nakes beberapa hari belakangan ini. Sebelumnya, Ketua Dokter Indonesia Bersatu, Eva Sri Diana Chaniago mengatakan, sejumlah nakes resign (mengundurkan diri) dari pekerjaan di tengah lonjakan kasus Covid-19 karena beban kerja dirasa berat dan insentif penanganan pandemi yang dijanjikan pemerintah belum cair.
|BACA JUGA: Ini Deretan Negara yang Menutup Pintu Bagi Warga Indonesia
Selain memperhatikan insentif untuk nakes, lanjutnya, juga mengingatkan agar pemerintah segera menyelesaikan tunggakan kepada sejumlah rumah sakit yang memberikan layanan kepada pasein Covid-19.
Dia berharap, kedua hal tersebut menjadi fokus dan prioritas pemerintah. Nakes dan Rumah Sakit adalah dua hal yang sangat vital dalam penanganan pasien covid-19 serta sangat menentukan dalam peningkatan angka kesembuhan.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai, tantangan yang dihadapi akibat pandemi Covid-19 ini amatlah berat. Seluruh sektor kehidupan, lebih-lebih sektor ekonomi mengalami kemerosotan. Dia menjelaskan, selain rendahnya tingkat penularan, tingginya angka kesembuhan adalah sebagai indikator keberhasilan dalam menghadapi pandemi Covid-19.