DPR Apresiasi Kepolisian yang Menindak Tegas Mafia Penimbun Obat

photo author
- Rabu, 14 Juli 2021 | 16:32 WIB
WhatsApp Image 2021-07-14 at 2.52.12 PM
WhatsApp Image 2021-07-14 at 2.52.12 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindak para mafia yang menimbun obat-obatan Covid-19, mendapat apresiasi Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. Dia mendukung kepolisian untuk menindak tegas para mafia obat tersebut.

"Saya pribadi mengapresiasi tindakan ini, mengingat masyarakat, khususnya penderita Covid-19, sangat membutuhkan obat-obatan tersebut," kata Herman dalam keterangan persnya, Rabu (14/7/2021).

Herman berharap Bareskrim Mabes Polri dan Polda di seluruh Indonesia turut bergerak melakukan penindakan hukum kepada pihak-pihak yang disinyalir menimbun obat-obatan Covid-19 maupun alat kesehatan. Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, tindakan hukum tegas harus dilakukan kepada siapa pun yang mencoba memanfaatkan situasi darurat pandemi seperti sekarang, demi keuntungan pribadi.

Menurutnya, semakin banyak orang yang terpapar Covid-19, maka semakin banyak yang membutuhkan obat-obatan hingga alat kesehatan demi mendukung kesembuhan.

|BACA JUGA: Bantu Distribusi Oksigen, Pertamina Turunkan ISO Tank di Asrama Haji Pondok Gede

“Di saat seperti ini, ada saja pihak yang mau mengambil keuntungan dengan menimbun obat-obatan serta alat kesehatan. Sehingga harganya melonjak dan sulit diakses masyarakat kelas ekonomi bawah. Saya berharap pihak kepolisian melakukan tindakan hukum tegas kepada para mafia tersebut," ujarnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan anggotanya di seluruh Indonesia melakukan tindakan serupa dengan menindak tegas para mafia obat dan alat kesehatan Covid-19.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X