Lebih lanjut, Wahidin menjelaskan, Pemkab Indramayu juga membuka formasi untuk penyandang disabilitas sebanyak 2 formasi dan lulusan terbaik sebanyak 4 formasi.
Wahidin mengatakan, pembukaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor: 800/535-BKPSDM/2021 tentang Penerimaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2021.
“Pengumuman ini menindaklanjuti keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 517 Tahun 2021,” tandasnya.
Wahidin memaparkan, Pendaftaran seleksi Pegawai ASN dilakukan secara online melalui Portal SSCN di http://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 30 Juni-21 Juli 2021. “Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 28-29 Juli 2021,” ujarnya. (ibs)