Jajaran kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum kepada masyarakat yang melanggar aturan selama PPKM Darurat ini.
"Jangan dilihat dari penegakan hukumnya. Tapi kesadaran kita tentang arti penting menerapkan prokes dan bagaimana mengurangi pandemi yang saat ini merangkak naik," tegas Irjen Pol Ahmad Dofiri. (gna)