"Rencanakan dengan baik antara waktu vaksinasi dan jadwal keberangkatan Anda, untuk menghindari keterlambatan naik Kereta Api. Kuota yang disediakan di masing-masing stasiun pun terbatas setiap harinya," ujar Joni
Meski telah mendapat vaksin, Joni mengingatkan kepada seluruh penumpang untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
“Vaksinasi di stasiun ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tetap harus bepergian di masa PPKM darurat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tutup Joni.
Untuk diketahui selama PPKM darurat, mulai 5 s.d 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Selain itu, penumpang juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. (dna)