Hari Pertama PPKM Darurat, Forkopimda Subang Turun Beri Pemahaman ke Pelaku Usaha

photo author
- Sabtu, 3 Juli 2021 | 15:37 WIB
IMG-20210703-WA0004
IMG-20210703-WA0004

SUBANG, Klikaktual.com- PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali resmi dimulai hari ini, Sabtu 3 Juli 2021. Di daerah, pemerintah daerah pun sudah langsung aksi. Seperti di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Bupati Subang H Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi beserta para pejabat Forkopimda Subang langsung turun melaksanakan sosialisasi PPKM Darurat kepada para pedagang, pemilik usaha, dan masyarakat Subang di wilayah Subang Kota, Sabtu (3/7/2021).

Sosialisasi PPKM Darurat itu dilakukan dengan rute Jalan Panglejar menuju di Pasar Inpres dan sepanjang jalan Otista (Grand Yogya) hingga menuju tugu Lampusatu Subang.

|BACA JUGA: AirAsia Hentikan Sementara Penerbangan Domestik dan Internasional

Adapun penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Subang berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang menginstruksikan pemberlakuan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 khusus wilayah Jawa dan Bali serta Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam kesempatan tersebut, bupati dan wakil bupati didampingi oleh Ketua DPRD Narca Sukanda, Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widianto SH dan Dandim 0605 Subang dan perwakilan Lanud Suryadarma.

Dalam sosialisasi itu, bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat Subang untuk tetap tenang, tapi tetap waspada. "Harus disiplin pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah bahwa usaha yang nonesensial untuk segera tutup hingga tanggal 20 Juli 2021," kata Bupati Subang Ruhimat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X