Tidak Kuorum, Konferensi PWI Majalengka Ditunda

photo author
- Jumat, 2 Juli 2021 | 11:18 WIB
WhatsApp Image 2021-07-01 at 8.46.39 PM
WhatsApp Image 2021-07-01 at 8.46.39 PM

MAJALENGKA, Klikaktual.com - Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka Periode 2021-2024 yang dilaksanakan di Hotel Fitra, Kamis (1/6) terpaksa ditunda. Langkah ini dilakukan karena jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Dalam Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, salah satu syarat dilaksanakan konferensi harus dua pertiga yang hadir dari pemilih anggota biasa PWI.

Saat ini hak pilih konferensi dari data yang masuk ke PWI Jawa Barat terdapat 12 orang anggota biasa. Mereka di antaranya Tati Purnawati, Rahmat Iskandar, Munadi, Ono Cahyono, Iim Abdurahim, Hasanudin, Pai Supardi, Udin Audina, M Abduh Nugraha, Asep Trisno, Andi Azis Muhtarom dan M Ayub Kalyubi.

|BACA JUGA: Kena PPKM Darurat, Bupati Majalengka: Mari Bersama Hadapi Covid-19

Saat acara konferensi akan digelar, Sekretaris Umum PWI Jawa Barat, H Wawan Rusmana mengabsen peserta sidang, Ternyata yang hadir hanya 8 orang. Kemudian setelah itu Sekretaris Umum menyerahkan hasil tersebut ke pimpinan sidang dari Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Muhamad Syafrin Zaini.

"Sesuai aturan PD/PRT PWI, untuk peserta konferensi kota dan kabupaten itu wajib dihadiri 2/3 dari pemilik kartu anggota biasa. Ternyata saat ini belum memenuhi kuorum, maka sidang saya skors sampai 30 menit, agar memenuhi ketentuan," tegas wakil ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat sambil mengetuk palu sidang.

Setelah waktu skors ditentukan habis, sidang konferensi kembali digelar. Dan ternyata tetap tidak memenuhi ketentuan yang diatur di PD/PRT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danita Aulia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X