JAKARTA, Klikaktual.com- Pemerintah tengah menggalakkan vaksinasi Covid-19 secara masal. Target sasaran bahkan kini menyasar ibu hamil dan anak usia 12 tahun ke atas. Nah, khusus ibu hamil, harus ada rekomendasi dokter.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membenarkan bahwa berdasarkan rekomendasi terbaru, ibu hamil dengan kondisi tertentu sudah boleh menerima vaksin Covid-19. Tapi, sambung menkes, harus ada pengawalan ketat dari dokter.
"Kalau ibu hamil harus ada rekomendasi dari dokter masing-masing. Karena ibu hamil kan dalam kandungannya mengeluarkan imun secara alamiah, sedangkan kalau vaksinasi imunnya dirancang secara nonalamiah," kata Menkes Budi kepada media saat meninjau vaksinasi di Trans Studio Mall Cibubur, Depok, Jabar, Senin (28/6/2021).
|BACA JUGA: Ini Keren, Sedang Dibangun Alun-Alun Kota Bogor Terintegrasi Stasiun Bogor
Kenapa harus rekomendasi atau dikawal dokter? Menkes menjelaskan, hal itu sebagai antisipasi risiko muncul indikasi pascavaksinasi. "Jadi antisipasi resiko. Sehingga memang disarankan ibu hamil dikawal oleh dokter sebelum dan sesudah menerima vaksin Covid-19," pesan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Sementara itu, program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta anak usia 12-18 tahun resmi diluncurkan Wapres Ma'ruf Amin bertepatan dengan Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 Tahun 2021.
“Saya menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun, yang dikategorikan sebagai kelompok sasaran yang lebih rentan terhadap pandemi Covid-19,” ujar Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya melalui konferensi video, Selasa (29/6/2021).