JAKARTA, Klikaktual.com - Kementerian Agama segera mencairkan tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen pada rentang 2015-2018. Bahkan, anggaran yang totalnya Rp2 triliun itu, saat ini sudah berada di DIPA masing-masing satuan kerja (satker) dan sudah bisa dicairkan melalui KPPN masing-masing.
"Setker harus segera mencairkan seluruh anggaran tukin terutang yang sudah tersedia (100%) dengan cermat, akurat, cepat, dan jangan dipotong," tegas Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/2021)
Diakui Muhammad Ali, anggaran ini sudah lama ditunggu guru dan dosen. “Diharapkan bisa membantu mereka di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.
Terpisah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengingatkan setiap satuan kerja madrasah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi efektif dengan bagian perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing. Koordinasi diperlukan untuk memastikan anggaran terserap maksimal. “Lakukan upaya dini untuk memaksimalkan keterserapan dan menghindari adanya sisa realisasi anggaran, sehingga harus dikembalikan ke kas negara," pesannya.
|BACA JUGA: Sampaikan Belasungkawa, Ketua DPR: Terima Kasih Liza, Anda Menyembuhkan Bangsa dari Pandemi
Satuan kerja madrasah, lanjut M Zain, juga harus segera menyiapkan dokumen pencairan berdasarkan data penerima pembayaran selisih tukin yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dokumen yang disiapkan harus valid, akurat, benar, dan bisa dipertanggungjawabkan secara rinci.
Rincian itu mencakup nama, alamat, Nomor Induk Pegawai (NIP), serta nominal anggaran yang dibayarkan, bulan, dan tahun. “Rincian dokumen ini menjadi syarat pembayaran tunggakan tunjangan kinerja dimaksud,” tandas Zain.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas mengatakan, usulan anggaran untuk pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen binaan Kementerian Agama yang terutang sejak 2015 hingga 2018, sudah disetujui pemerintah. “Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui. Total anggarannya lebih dari dua triliun rupiah” terang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (22/6/2021).