BEKASI, klikaktual.com – Di tengah menumpuknya pasien Covid-19 sampai dirawat di halaman, ada beban yang dirasakan managemen RSUD Kota Bekasi. Apa itu? Ya rumah sakit itu terancam bangkrut disebabkan klaim BPJS Kesehatan yang jumlahnya sekitar Rp144,7 miliar belum dibayar.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi membeberkan, klaim BPJS Kesehatan kepada RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi belum dibayar untuk pelayanan pasien Covid-19 tahun 2020 dan 2021. Jumlahnya fantastis, sekitar Rp144,7 miliar.
Pembayaran klaim menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemkes), sedangkan pihak BPJS Kesehatan dalam penanganan Covid-19 ini membantu melakukan verifikasi atas tagihan pelayanan pasien Covid-19 yang diajukan rumah sakit.
|BACA JUGA: Viral Pasien Membeludak di Tempat Parkir RSUD Kota Bekasi
“Anggaran tersebut diperlukan agar RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid yang merupakan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dapat terus beroperasi. Jika belum dibayarkan, akan berhenti beroperasi. Bisa bangkrut,” ungkap Rahmat Effendi, Rabu (23/6/2021).
Dia mengatakan, dana APBD Kota Bekasi tetap difokuskan untuk pencegahan penanganan Covid-19 dan juga buat anggaran lainnya.
Sesuai verifikasi BPJS Kesehatan terhadap klaim RSUD Kota Bekasi sebesar Rp171 miliar untuk layanan Maret-Desember 2020 dan telah disetujui sebesar Rp81,9 miliar.
Masih menurut walikota, verifikasi Kemkes terhadap klaim yang ditetapkan sebesar Rp90 miliar. Kemkes telah membayarkan klaim sebesar Rp47 miliar serta sisanya sebesar Rp43 miliar, sampai saat ini belum terbayarkan.