Utang Indonesia Mengkhawatirkan, Terancam Tidak Bisa Bayar

photo author
- Jumat, 25 Juni 2021 | 12:53 WIB
WhatsApp Image 2021-05-03 at 12.14.16 PM
WhatsApp Image 2021-05-03 at 12.14.16 PM

|BACA JUGA: Viral Gadis Mirip Nike Ardilla, Bikin Ibu Nike Ardilla Menangis Tak Mau Lepas

“Selama ini, perhitungan yang dilakukan hanya utang pemerintah pusat terhadap PDB. Sedangkan utang BUMN tidak dimasukan dalam hitungan. Praktik di negara-negara lain utang BUMN termasuk dalam kalkulasi rasio tersebut,” beber Anis.

Sejalan dengan itu, dia mendorong perlu adanya klarifikasi apakah perhitungan rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB sudah apple to apple dengan perhitungan di negara lain?

“Tidak masuknya utang BUMN dalam hitungan, menyebabkan rasio utang Indonesia menjadi cukup rendah. Ini perlu klarifikasi,” pintanya.
Catatan keempat disampaikan Anis, masalah data rasio utang terhadap ekspor yang telah mencapai 209 persen. “Agar publik paham bahwa utang kita tidak baik-baik saja,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui rasio utang ini semakin mengkhawatirkan karena ekspor Indonesia menghadapi tantangan penolakan dari negara-negara lain dengan alasan lingkungan. Ekspor yang ditolak di negara lain itu seperti CPO dan batu bara.

|BACA JUGA: Selain Bupati, Empat Kepala Dinas dan Sekda Majalengka Juga Terpapar Covid-19

Bukan hanya itu, Anis juga mengingatkan kekhawatiran BPK RI yang menyatakan meningkatnya utang pemerintah karena pandemi Covid-19, sangat berbahaya. Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa lalu (22/6/2021) BPK menyampaikan kekhawatirannya pemerintah tidak mampu membayar utang dan bunga utang, mengingat beberapa indikator yang cukup mengkhawatirkan.

Indikator pertama, tren pertumbuhan utang yang sangat jauh dibandingkan dengan pertumbuhan PDB dan indikator kedua rasio debt service Indonesia terhadap penerimaan sebesar 46,77, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen. Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan yang mencapai 19,06% juga melampaui saran IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-10 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X