Dari pantauan setelah Bupati dan Sekda dinyatakan positif, jam tamu ke Pendopo maupun kantor dinas dibatasi. Di pendopo hanya ada satu pintu yang dibuka menuju masuk. Pintu tersebut berfungsi untuk masuk sekaligus keluar. Dalam kondisi normal, pintu masuk dan keluar berada di tempat terpisah.
Selain membatasi kunjungan, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan di areal pendopo. (yon)