Wali Kota-Bupati Jadi Penjamin, Pelaku Penganiayaan di Cirebon Keluar dari Rutan

photo author
- Rabu, 23 Juni 2021 | 18:48 WIB
Capture
Capture

Dijelaskan, jangka waktu tahanan kota selama 30 hari. Yakni sejak perkara itu dilimpahkan pada Jumat 18 Juni 2021 sampai dengan 17 Juli 2021. Sementara terkait urutan persidangannya, Aryo mengatakan dimulai dari dakwaan, pembuktian dengan saksi.

Kemudian saksi jaksa dan saksi terdakwa, keterangan terdakwa, tuntutan, pembelaan, tanggapan jaksa, tanggapan terdakwa, dan terakhir putusan. Sementara itu, setelah sidang perdana yang digelar pada Rabu (23/6/2021), sidang kedua akan digelar pada Selasa 29 Juni 2021. (ibs)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ibnu Sumantri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X