Maluku Kembali Diguncang Gempa Dua Kali

photo author
- Kamis, 24 Juni 2021 | 12:49 WIB
Ilustrasi-Seismograf
Ilustrasi-Seismograf

JAKARTA, Klikaktual.com - Gempabumi kembali terjadi di Maluku, Kamis (24/6/2021). Kali ini gempa terjadi dua kali. Pertama dengan Magnitudo (M) 5,7 mengguncang wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya pada pukul 09.24 WIB. Selang 18 menit kemudian tepatnya 09.42 terjadi di Kabupaten Buru dengan kekuatan M 5,4.

Berdasarkan rilis resmi BMKG, dua gempa itu tak berpotensi tsunami. BMKG mencatat, gempa pertama berlokasi 242 km Timur Laut Maluku Barat Daya dengan kedalaman 358 km. Hasil analisis BMKG menunjukkan informasi awal gempabumi ini berkekuatan M 5,7 yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi M 5,9.

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi ini memiliki mekanisme pergerakan naik (Thrust Fault). Hingga hari Kamis, (24/6) pukul 09.50 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock).

|BACA JUGA: Situasi makin Buruk, PPKM Tak Efektif, Opsi PSBB Mendesak Untuk Diberlakukan

Sementara pada gempa kedua pusat gempa berada di laut 91 km Timur Laut Namlea dengan kedalaman 11 km dengan kekuatan lebih rendah yakni M 5,4. Berdasarkan peta guncangan, gempabumi pertama berpotensi dirasakan di Masohi III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu). Kemudian di wilayah Piru III MMI, lalu Ambon dan Bula II-III MMI pada gempabumi kedua.

-
Shake Map gempabumi dengan magnitudo (M) 5,4 yang terjadi di wilayah Provinsi Maluku, Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 09.42 WIB. (BMKG)

Meski gempa tidak berpotensi tsunami, BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada pada gempa susulan yang mungkin terjadi. Selain itu, penting untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X