Situasi makin Buruk, PPKM Tak Efektif, Opsi PSBB Mendesak Untuk Diberlakukan

photo author
- Kamis, 24 Juni 2021 | 12:04 WIB
WhatsApp Image 2021-05-18 at 7.16.13 PM
WhatsApp Image 2021-05-18 at 7.16.13 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Memburuknya situasi nasional akibat lonjakan tajam kasus Covid-19, harusnya membuat pemerintah mengambil langkah ekstra. Opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mendesak diterapkan untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 di zona-zona merah.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti tidak efektif menahan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, PSBB mau tidak mau menjadi alternatif diterapkan.

“Lonjakan kasus Covid-19 sulit dikendalikan. Pemerintah harus segera berlakukan PSBB, bahkan bila perlu lockdown total,” tegas Netty, Kamis (24/6/2021).

|BACA JUGA: BREAKING NEWS: Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun

PSBB sendiri diatur melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada 31 Maret 2020, pemerintah menetapkan aturan lebih lanjut terkait PSBB melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020. Menurut Netty, pandemi akan efektif dikendalikan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, tegas dan melibatkan partisipasi luas seluruh masyarakat.

“Masyarakat harus dipaksa disiplin prokes melalui aturan yang ketat dan tegas. Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan pandemi akan abai dan tidak lagi peduli. Opsi PSBB seperti di awal pandemi harus segera diambil. PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan,” ungkapnya.

|BACA JUGA: Pasang Water Barrier, Petugas Tutup Akses Masuk Objek Wisata Rawa Jombor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X