Kadis PMD : Kita Tindaklanjuti Perbuatan Oknum Kuwu di Cikijing

photo author
- Selasa, 22 Juni 2021 | 18:40 WIB
WhatsApp Image 2021-06-22 at 12.22.59 PM
WhatsApp Image 2021-06-22 at 12.22.59 PM

MAJALENGKA, Klikaktual.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Majalengka Hendra Krisniawan mengaku kaget munculnya salah seorang kepala desa di kecamatan Cikijing kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang berurusan dengan pihak Kepolisian terkait kasus pengeroyokan warga Tasikmalaya.

Dirinya prihatin dengan kasus tersebut. Ia masih belum bersikap khususnya administratif terhadap jabatan kepala desa setelah kasus yang menimpanya.

"Terus terang saya kaget mengetahui informasi ini. Saya juga baru tahu dari bapak (wartawan). Nanti coba akan saya tindaklanjuti kepada camat Cikijing," jelas Hendra.

|BACA JUGA: Perempuan Punya Peran Vital Atasi Pandemi Covid-19

Pihaknya akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan Cikijing guna melihat mekanisme. DPMD enggan terburu buru mengeluarkan kebijakan tentang sanksi hingga pemberhentian terhadap oknum kepala desa tersebut.

Memang penetapan tersangka oleh pihak kepolisian menjadi dasar kebijakan nantinya. Penetapan tersangka itu merupakan proses hukum yang berlaku terhadap masyarakat atau siapapun termasuk kepala desa ketika melanggar aturan hukum.

"Yang pasti kita belum mendapatkan informasi dan laporan resmi terkait kasus yang bersangkutan. Baik dari pihak kepolisian maupun pemerintah kecamatan Cikijing," lanjut Hendra.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danita Aulia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X