JAKARTA, klikaktual.com - Kasus pinjaman online (Pinjol) benar-benar jadi ancaman serius. Banyak masyarakat yang resah. Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai, maraknya teror pinjol yang membuat gelisah masyarakat, membuktikan lemahnya pengawasan pemerintah, khususnya otoritas keuangan dan hukum.
"Teror terus dilayangkan kepada masyarakat yang terperangkap dalam pinjol. Ketenangan masyarakat terusik. Di mana pengawasan pemerintah? Ini benar-benar membuat resah masyarakat," tegas Hafisz, Senin (21/6/2021).
Hafisz membeberkan, salah satu kasus pinjol bernama KSP Rupiah Petir Pro telah meneror seseorang yang nomor ponselnya dijadikan penjamin dalam pinjol. Dian Siregar yang setiap hari menerima pesan di ponselnya dengan nada penuh ancaman. Bahkan, pemilik pinjol mengancam akan menyebarkan data pribadinya bila tak segera melunasi utangnya.
|BACA JUGA: Terpapar Covid-19, Begini Kondisi Terkini Bupati Majalengka
"Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya otoritas yang seharusnya bertanggung jawab dalam menangani maraknya kejahatan digital finance. Masa orang yang tidak ada urusan dengan pinjaman itu diteror juga," sesal politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Lambatnya respons pemerintah atas masalah ini, semakin menekan kehidupan masyarakat. Rasa aman dan ketenangan masyarakat sangat terganggu.
Bagi Hafisz, ancaman pihak pinjol yang akan menyebarkan data pribadi seseorang tanpa izin jelas sudah melanggar dan menyalahi hukum.