Polda Riau Bongkar Kasus Narkoba, Modusnya Bikin Geleng-geleng

photo author
- Sabtu, 19 Juni 2021 | 15:11 WIB
WhatsApp Image 2021-06-19 at 1.48.58 PM
WhatsApp Image 2021-06-19 at 1.48.58 PM

PEKANBARU, klikaktual.com - Polda Riau membongkar kasus peredaran narkoba. Modusnya pun membuat geleng-geleng. Taktik baru menggunakan sistem drive thru, layaknya memesan makanan atau minuman. Pengungkapan ini terjadi di Perumahan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

"Kami melakukan operasi penggerebekan dan penggeledahan narkoba di dua wilayah yang menjadi sarang peredaran narkoba di Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam. Modusnya, menggunakan sistem drive thru,," tegas Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, Jumat (18/6/2021).

Dir Narkoba Polda Riau itu membeberkan, pengungkapan peredaran ini berawal dari kecurigaan petugas yang mengendus adanya transaksi narkotika di dua tempat tersebut. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan topeng yang kerap digunakan pengedar untuk bertransaksi.

Adapun rumah-rumah yang dijadikan tempat drive thru tersebut, lanjut dia, diberi pintu besi berongga guna memudahkan transaksi. Bukan hanya itu, penjual menutup wajah mereka menggunakan topeng saat transaksi jual beli barang haram tersebut.

"Memang ada perbedaan bentuk-bentuk rumah menggunakan pintu besi berongga untuk melakukan transaksi seperti drive thru. Mereka menjual narkoba seperti sistem drive thru, cukup pakai motor, serahkan uang, barang diterima, cabut lagi," jelasnya.

BACA JUGA:Ngeri, Utang Garuda Tembus Rp70 Triliun, DPR Desak Restrukturisasi Total

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 15 orang. Selain itu, saat penggeledahan petugas juga menyita narkoba jenis sabu seberat 150 gram, uang tunai dan timbangan digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X