Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum.
Kabid Humas menjelaskan, pola operasi dengan mengedepankan Preventive Strike serta penegakan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.
Operasi premanisme ini dengan melibatkan sebanyak 359 personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Pemda serta masyarakat.
Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aksi premanisme atau kejanggalan apa pun yang dirasakan mengganggu dan menimbulkan keresahan, karena tidak ada ruang bagi premanisme.
Terakhir, Kabid Humas mengajak masyarakat untuk melaporkan segera apa pun yang mengganggu atau mengancam keselamatan warga melalui telepon gratis 110.
"Gunakan setiap saat 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat," tutupnya. (gna)