SUMSEL, klikaktual.com - Polda Sumatera Selatan menggerebek kampung narkoba di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Sabtu (12/6/2021). Barang buktinya ngeri. Ada senjata api lengkap dengan pelurunya, senjata tajam, alat judi, sabu beserta peralatannya, uang belasan juta dan lainnya.
Dalam penggerebekan kampung narkoba tersebut, Polda Sumsel menerjunkan tim gabungan terdiri dari personel Polres Muratara sebanyak 50 orang, dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) serta di back up personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel sebanyak 104 personel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri MM didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkan penggerebekan di wilayah Polres Muratara. Operasi kali ini, tidak hanya narkoba tetapi kasus-kasus lainnya seperti kasus narkoba, 3C (curas curat curanmor), senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), perjudian hingga premanisme.
"Kami Polda Sumsel tidak main main dengan masalah narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Kita akan sikat serta berantas habis sampai ke akar-akarnya," tegas Kapolda.
BACA JUGA: Kemendagri Rekam Data E-KTP Transgender, Apa Isi Kolom Jenis Kelaminnya?
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari penggerebekan tersebut, di antaranya mesin dingdong atau bar-bar sebanyak 34 unit beserta 1.500 koin, sepeda motor tanpa surat menyurat yang sah sebanyak 21 unit, satu unit mobil Suzuki Karimun beserta 5 lembar STNK, 13 pucuk sajam, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek serta 8 butir amunisi revolver, dan sepucuk senpi rakitan laras panjang serta sebutir amunisinya.
Kemudian narkoba jenis sabu sebanyak 347,18 gram, 1 timbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening serta uang kertas sebanyak Rp19.795.000.
Pihaknya juga menarget bandar narkoba, DPO narkoba, DPO 3C, premanisme, perjudian jenis barbar.