“Semuanya telah memperoleh Emergency Use Listing (EUL) dari WHO. Ini tentunya menunjukkan bahwa vaksin yang dipakai di Indonesia telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal kualitas, keamanan, dan efektivitasnya untuk digunakan pada masa darurat kesehatan,” tegasnya.
Menlu Retno menambahkan, hingga saat ini terdapat sedikitnya enam jenis vaksin yang telah memperoleh EUL dari WHO. Selain Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm, terdapat juga Pfizer, Johnson & Johnson, dan Moderna. (rdp)