Kumpulkan Kepala Daerah, Begini Warning Ketua KPK

photo author
- Jumat, 11 Juni 2021 | 09:21 WIB
IMG-20210611-WA0001
IMG-20210611-WA0001

JAKARTA, klikaktual.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumpulkan para kepala daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang hadir saat itu, memberi warning kepada para kepala daerah.

Pada kesempatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan materi “Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi”. Dia mengingatkan para kepala daerah yang hadir untuk menjauhi korupsi.
“Peran penting kepala daerah antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional,” ujar Firli yang hadir secara virtual, Rabu (9/6/2021).

Ia pun menjelaskan, dalam pelaksanaan tugasnya kepala daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak-pihak yang merasa jadi donatur saat pilkada. Menurutnya 82,3% calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donator dalam konstestasi Pilkada Serentak.

Donatur ini berharap kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis, mendapatkan prioritas bantuan langsung.
"Kepala daerah harus punya sikap. Jangan sampai korupsi hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat pilkada," tambahnya.

BACA JUGA: Draf Pajak Sembako Bocor, Sri Mulyani: Yang Diterima Hanya Sepotong

Lebih lanjut Firli juga menekankan terkait proses perencanaan, pengesahan implementasi dan risiko korupsi Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Mulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi dan evaluasi. Pada tahapan-tahapan tersebut, ada risiko terjadinya fraud.

Namun demikian, Firli menegaskan KPK pun sejak lama telah membuat strategi pemberantasan korupsi dengan beberapa pendekatan. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach). Kedua, pendekatan pencegahan (preventif approach). Ketiga, pendekatan penindakan (law enforcement approach).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X