Kemenag Usulkan Pembentukan Ditjen Pesantren

photo author
- Rabu, 9 Juni 2021 | 15:48 WIB
IMG-20210609-WA0044
IMG-20210609-WA0044

Selama ini, lanjut  Nuruzzaman,  muncul stigma bahwa pesantren salaf tidak diakui secara resmi oleh negara, lulusannya, termasuk kiainya yang tidak mempunyai gelar pendidikan formal. 

"Peta jalan telah Kemenag rumuskan dan menjadi tuntutan kita bagaimana kiai-kiai salaf mendapat rekognisi dapat dipersamakan statusnya dengan mereka yang memiliki gelar Pendidikan formal," kata Nuruzzaman. 

Afirmasi ini dilakukan dalam upaya memposisikan pesantren sebagai Lembaga Pendidikan yang murni lahir dari rahim Indonesia. (ibs)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ibnu Sumantri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X