Terkait kolaborasi yang tengah dibangun antara Dukcapil dengan BPS, Zudan mengatakan perlu waktu untuk terus berproses. Salah satu problem yang kerap menghambat integrasi data antara Dukcapil dengan BPS adalah mengenai data penduduk non permanen.
Untuk itu, Zudan dan jajaran telah menyiapkan solusi berupa inovasi Digital ID yang pada dasarnya memindahkan informasi data KTP-el dari blangko fisik menuju digital dan dapat disimpan di hand phone (HP) penduduk.
Pihaknya kemudian dapat melakukan tracking penduduk non permanen berdasarkan pergerakan HP penduduk yang berisi Digital ID tersebut.
“Misalnya HP itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang, namun KTP-elnya beralamat di Sukabumi. Ini bisa disimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk non permanen di Sumedang. Secara agregat dan makro hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure,” kata Dirjen Zudan. (gna)