Diungkapkan Bupati Nina, Pemerintah Kabupaten Indramayu menargetkan, angka stunting pada tahun 2026 sebesar 7,50 %. Untuk penanganan penurunan angka stunting di Kabupaten Indramayu lebih baik lagi.
Sehingga, upaya penanggulangan stunting dibutuhkan keterpaduan melalui penyelarasan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian multi lintas sektor dan program serta di semua tingkatan pemerintah dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dr Deden Bonni Koswara menyebutkan, upaya pencegahan angka stunting di Kabupaten Indramayu setiap tahunnya mengalami penurunan.
"Data hasil pelaksanaan Bulan Penimbangan Balita (BPB) Tahun 2018 mencapai 20,5 %, Hasil BPB Tahun 2019 mencapai 15,7 % dan Hasil BPB Tahun 2020 mencapai 10,24 %," ungkapnya.
Deden berharap, dengan hasil indentifikasi permasalahan yang dilaksanakan Dinkes Indramayu bersama Kemendagri, stunting perlu diatasi secara bersama-sama melalui intervensi gizi spesifik dan intervesi gizi sensitive.
“Intervensi spesifik kalau gampangnya itu yang ada di dalam orangnya jadi yang kita modif itu ibunya atau bayinya. Tetapi kalau intervensi sensitive yang berada di luar dari orangnya tersebut atau penunjang orangnya, manakala tidak tersedianya jamban di rumah maka anak atau ibunya mudah diare dan penyakit lainnya,” tuturnya. (Ibs)