“Kami menyambut baik dengan adanya program Samsat Drive Thru ini, kami berkomitmen untuk ada pendekatan pelayanan yang nantinya sangat terasa terhadap masyarakat sebagai wajib pajak,”jelasnya.
Hening menyebutkan, program Samsat Drive Thru memiliki konsep Informasi Teknologi (IT) yang sudah diterapkan dan kemudahan tentu menjadi harapan bagi masyarakat sebagai wajib pajak.
“Masyarakat wajib pajak itu ada dua kelompok, seperti kelompok wajib pajak pertama yang sudah patuh sehingga dipastikan dengan adanya Samsat Drive Thru secara langsung akan membayar pajak kendaraan bermotor dan lainnya," tuturnya..
Sementara kelompok wajib pajak kedua, lanjut Hening, adalah yang perlu disadarkan dan didorong, sehingga perlu disosialisasikan oleh Pemkab Indramayu melalui kolaborasi antara camat dengan unsur samsat, kepolisian dan jasa raharja.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis (Samsat Haurgeulis), Deni Handoyo mengharapkan, pelayanan Samsat Drive Thru bisa dekat dengan masyarakat, salah satunya kepala desa melalui BUMDes, Koperasi dan Karangtaruna sesuai perjanjian kerjasama antara Bapenda Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Indramayu.
" Alhamdulillah target kami sudah 15 perjanjian MoU dan 9 kecamatan di Indramayu melalui peran serta kepala desa mengajak masyarakat untuk membayar pajak dengan mudah, cepat dan aman,” harapannya. (Ibs)