Suntik BUMN Rp67 Triliun Bebani Negara

photo author
- Minggu, 6 Juni 2021 | 17:41 WIB
WhatsApp Image 2021-06-06 at 5.22.31 PM
WhatsApp Image 2021-06-06 at 5.22.31 PM

JAKARTA, Klikaktual.com- Rencana suntik BUMN dengan nilai Rp67 triliun justru bebani negara. Hal itu dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI Elly Rachmat Yasin. Dia pun meminta agar dipertimbangkan karena situasi pandemi dan keuangan negara mengalami resesi.

Apalagi, sambung Elly Rachmat Yasin, saat ini pemerintah juga sedang fokus pada pemulihan ekonomi, memberikan bantuan sosial, temasuk membantu peningkatan daya beli masyarakat.

Dikatakannya, rencana penggelontoran dana dalam skema penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022 tersebut jumlahnya sangat fantastis. Meningkat 42 persen dibandingkan dengan suntikan PMN tahun 2020, yang kala itu sebesar Rp28 triliun.

"Memang, Menteri BUMN melaporkan bahwa 90 persen BUMN terkena dampak negatif pandemi covid-19. Tetapi menurut saya, masing-masing perusahaan kan masih memiliki kas, punya saving, dan punya berbagai bentuk asset. BUMN jauh lebih bisa bertahan dibandingkan dengan pelaku usaha swasta, apalagi yang berskala UMKM, mereka harus diprioritaskan," kata Elly Rachmat Yasin seperti dikutip dari ppp.or.id, Minggu (6/6/2021).

BACA JUGA: Indonesia Perlu Perbaiki Cara Diplomasi dengan Arab Saudi

"Kita pun belum bisa meyakini efektifitas PMN untuk BUMN dalam situasi kondisi perekonomian global yang masih tertekan saat ini. Penambahan modal besar buat apa saat ini? Mobilitas manusia yang masih terbatas saat belum kondusif untuk ekspansi usaha." tambahnya.

Dikatakannya, sedangkan PMN tidak boleh untuk bayar utang. PMN juga tidak bisa untuk sekedar biaya bertahan hidup perusahaan. "Pemanfaatan PMN untuk usaha produktif dan berorientasi pada efisiensi, serta pengembangan usaha. Dalam situasi pandemi ini seperti apa ekspansinya?," ucap Elly Rachmat Yasin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X