Seperti diketahui, secara resmi indonesia tak memberangkatkan haji. Pengumuman resmi sudah disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Kamis lalu (3/6/2021).
“Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” ujar Menag Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Intsagram Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021). (rdp)