1.300 Orang Lapor Kasus Investasi Bodong Uang Kripto ke Polisi

photo author
- Minggu, 6 Juni 2021 | 15:37 WIB
WhatsApp Image 2021-06-06 at 2.48.09 PM
WhatsApp Image 2021-06-06 at 2.48.09 PM

Dalam kasus investasi bodong bermodus uang kripto ini, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah AY selaku CEO perusahaan EDCCash dan S istri dari AY yang berperan sebagai exchanger EDCCash sejak Agustus 2020. (gna)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X