JAKARTA, klikaktual.com - Komisi VIII DPR RI bakal memantau Kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jangan sampai pengelolaan iuran dana haji, merugikan jamaah. Seperti asuransi PT Jiwasraya yang mempermainkan nasabah.
"(Kinerja) BPKH ini kita awasi. Jangan sampai pengelolaannya seperti Jiwasraya," kata
Anggota Komisi VIII Rudi Hartono Bangun, Sabtu (5/6/2021). Politisi Partai NasDem itu juga mewanti-wanti investasi yang dilakukan harus jelas dan menguntungkan. Jangan sampai BPKH bernasib seperti PT Jiwasraya akibat salah investasi. "Investasi yang nggak jelas seperti Jiwasraya, kan penjahat itu. Mereka mengelola uang nasabah, kemudian dimainkan," ungkapnya.
BACA JUGA: DPR Maklumi Pembatalan, Berharap Kuota Jamaah Haji Ditambah Tahun Depan
Rudi menyampaikan BPKH telah memberikan jaminan pengelolaan yang dilakukan secara baik dan tepat. Hal itu berdasarkan pengakuan Kepala BPKH Anggito Abimanyu. “Tapi kalau mau kita ketahui yang pasti tentunya melalui audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," paparnya.
Selain itu, legislator dapil Sumatera Utara III tersebut menyambut baik keputusan pemerintah yang memperbolehkan calon jamaah haji (calhaj) 2021 menarik pembayaran yang telah dilunasi. Penarikan pelunasan tersebut tak akan menghilangkan status mereka menjadi calhaj 2022.
Namun, dia meminta jamaah bijak mengambil keputusan apakah akan menarik atau tetap menyimpan di BPKH. Keputusan harus disesuaikan dengan kebutuhan.