KPK, BPK, dan Kejagung Perlu Audit Forensik Laporan Keuangan Garuda

photo author
- Jumat, 4 Juni 2021 | 13:38 WIB
WhatsApp Image 2021-06-04 at 12.42.45 PM
WhatsApp Image 2021-06-04 at 12.42.45 PM

JAKARTA, Klikaktual.com- KPK, BPK, dan Kejagung perlu audit forensik laporan keuangan PT Garuda Indonesia. Audit yang melibatkan penegak hukum dan lembaga berwenang itu diperlukan untuk mendukung penyelamatan Garuda.

Saat ini ancaman kebangkrutan dialami PT Garuda Indonesia atas pembengkakan utang dari Rp20 triliun menjadi sebesar Rp70 triliun. Dengan angka pembengkakan utang yang sangat besar itu, maka penanganannya pun butuh strategi hukum.

Pendapat tersebut disampaikan Ketua DPP PKB yang Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza. "Terkait penyelamatan Garuda Indonesia, saya memandang lebih kepada strategi hukum. Dimulai dengan audit forensik laporan keuangan PT Garuda Indonesia melibatkan BPK, KPK, Kejaksaan Agung, dan lembaga berwenang lainnya," ujar Faisol Riza seperti dikutip dari pkb.id, Jumat, 4 Juni 2021.

BACA JUGA : Proyek Double Track Kereta Api Bogor Longsor Timpa Dua Rumah Warga

Melalui strategi hukum itu, kata dia, segala indikasi penyebab kebangkrutan Garuda nantinya lebih mudah untuk diinventarisasi. Termasuk dugaan adanya tindak pidana korupsi yang mungkin turut menjadi penyebab, nantinya dapat diketahui secara gamblang.

"Maka untuk melakukan inventarisasi masalah pun nantinya menjadi lebih mudah dilakukan, sebaliknya jika ada korupsi di dalam Garuda kita akan mengetahuinya secara jelas dan terang benderang," ungkapnya.

Faisol menyatakan akan terus mendukung upaya penyelamatan Garuda Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN, selama sesuai undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku. "Pada dasarnya kami Komisi VI DPR, mendukung penuh upaya penyelamatan maskapai Garuda Indonesia, selama upaya itu benar dan sesuai dengan undang-undang serta ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X