JAKARTA, klikaktual.com - Abdee Slank sudah resmi memegang jabatan komisaris independen PT Telkom. Lalu berapa gaji yang akan didapatkannya setiap bulan?
Dikutip dari Laporan Keuangan Telkom Tahun 2020, Minggu (30/5/2021), kisaran angka remunerasi atau gaji komisaris Telkom tidak sama. Yakni mulai dari Rp1,49 miliar sampai Rp11,31 miliar.
Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris Telkom ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No PER-04/MBU/2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri BUMN No PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara diganti Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
BACA JUGA: Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Anang: Yang Nyinyir Itu Sakit Hati
Sesuai dengan aturan tersebut, komponen remunerasi Dewan Komisaris Telkom terdiri atas gaji/honorarium, tunjangan, serta tantiem atau insentif kinerja.
Sepanjang tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris mencapai Rp96 miliar yang diberikan kepada 16 orang. Khusus untuk komisaris utama, besaran remunerasi yang diterima sebesar Rp9,86 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas honorarium dan tunjangan lainnya sebesar Rp3,81 miliar dan tantiem sebesar Rp6,06 miliar.
Sementara, untuk komisaris independen nilai gaji yang diterima beragam, mulai Rp1,49 miliar sampai Rp11,31 miliar.