Menurut pria yang akrab disapa Dhani, pihaknya telah menerbitkan Petunjuk Teknis Penyaluran Paket Kuota Data Internet Tahun 2021. Dijelaskannya, ada empat tujuan yang ingin dicapai dari program ini.
Pertama, memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama Pandemi Covid-19. Kedua, melindungi warga pada satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19. "Ketiga, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan," jelas Dhani.
Tujuan keempat, lanjutnya, membantu operasional kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Dhani berharap, bantuan kuota dapat mengoptimalkan pelaksanaan PJJ di lingkungan pendidikan Islam. Sehingga, hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan Islam dapat tetap terpenuhi.
"Saya berharap persoalan paket data yang membebani mahasiswa dan siswa serta dosen dan guru dalam menyelenggarakan PJJ dapat teratasi," tandasnya. (ibs)